Jepang “Saudara Tua” Datang Ke Indonesia (Film Dokumenter)
Jepang Masuk Ke Indonesia
Pada Maret 1942, pasukan-pasukan Sekutu di Jawa diberitahukan oleh mata-mata bahwa suatu kekuatan Jepang sejumlah 250.000 sedang mendekati Bandung, sementara kenyataannya kekuatannya hanya sepersepuluh jumlah itu. Informasi yang keliru itu mungkin merupakan bagian dari alasan mengapa Sekutu menyerah di Jawa.
Pada 9 Maret 1942, Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati dan dimulai perundingan antara Pemerintah Hindia Belanda dengan pihak Tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Dengan demikian secara de facto dan de jure, seluruh wilayah bekas Hindia-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang. Hari itu juga, tanggal 9 Maret Jenderal Hein ter Poorten memerintahkan kepada seluruh tentara India Belanda untuk juga menyerahkan diri kepada balatentara Kekaisaran Jepang.
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Hari Raya Idul Fitri di Zaman Jepang
Pada akhir tahun 1942, diselengarakanlah perayaan Idul Fitri. Perayaan ini agak sedikit istimewa, karena untuk pertama kalinya diadakan di zaman penjajahan Jepang.
Dalam usaha menarik simpati bangsa Indonesia dengan tujuan agar rakyat mau membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, Jepang mengumandangkan semboyan 3A yakni: “Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia”. Hal ini menyatakan bahwa kehadiran Jepang di Asia, termasuk Indonesia adalah untuk membebaskan Asia dari penjajahan bangsa Barat, Jepang menyebut dirinya sebagai saudara tua bangsa Indonesia yang akan membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.
Tanggal 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan (Lembaga Penguasa Darurat Militer Balatentara Dai Nippon, Kekaisaran Jepang di Indonesia) dibentuk dasar hukum bagi Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (selanjutnya disebut Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). Anggota Badan Penyelidik dibatasi 62 orang dan kepada kaum cerdik pandai yang tidak termasuk anggota dimintakan kesediaannya ikut mengajukan buah pikiran dan usul-usul melalui anggota Badan Penyelidik.
Propaganda Jepang Tahun 1945 Part 1
Propaganda Jepang Tahun 1945 Part 2
Propaganda Jepang 1943 – DJAWA BAHAROE (HQ)
Propaganda Jepang April 1943 – DISINIPOEN MEDAN PERANG! (HQ)
Propaganda Jepang 1943 – PEMOEDA INDONESIA DI ZAMAN BAROE (HQ)
Propaganda Jepang 1943 – TENTARA PEMBELA (HQ)
Propaganda Jepang 1944 – PENERIMAAN DAN LATIHAN PETA (HQ)
Propaganda Jepang 1944 – HEIHO ANGKATAN LAOET (HQ)
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer